TANGERANG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional menggerebek laboratorium sabu di salah satu apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua pelaku ditangkap beserta barang bukti sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah unit apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dijadikan sebagai laboratorium tempat memproduksi sabu.
Dua pelaku ditangkap, yang berperan sebagai peracik sabu dan bertindak sebagai marketing. Pelaku memproduksi sabu dengan cara mengekstrak obat-obatan.
Di lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 319 mililiter sabu cair dan 209 gram sabu padat serta beragam bahan kimia campuran.
Polisi masih terus mendalami keterangan kedua pelaku guna mengungkap jaringan yang terlibat. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Baca Juga Detik-Detik Polisi di Mesuji Lampung Kejar Pasutri Diduga Bandar Narkoba di https://www.kompas.tv/nasional/623910/detik-detik-polisi-di-mesuji-lampung-kejar-pasutri-diduga-bandar-narkoba
#narkoba #cisauk
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/623913/bnn-gerebek-laboratorium-sabu-di-apartemen-cisauk-2-pelaku-ditangkap