Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan penyitaan tersebut dilakukan berkaitan dengan perkara yang ditangani.
Perkara tersebut yakni dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan tindak pidana asal perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012-2023.