BANTEN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Tangerang, Banten, yang dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua pelaku berinisial IM dan DF. Dari lokasi, BNN menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 319 mililiter sabu cair, 209 gram sabu padat, serta berbagai bahan kimia dan peralatan untuk memproduksi sabu.
Menurut Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, kedua pelaku diketahui mengekstrak obat-obatan untuk dijadikan sabu sebelum diedarkan melalui jaringan mereka. Penggerebekan ini dilakukan setelah BNN melakukan observasi dan pengintaian terhadap unit apartemen yang dijadikan laboratorium sabu tersebut.
BNN menyebut, kedua pelaku telah beroperasi selama enam bulan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Lalu, seperti apa perkembangan penyelidikan kasus ini?
Kita akan bahas bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Budi Wibowo.
Baca Juga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Jadi Napi High Risk dan Dipindah ke Nusakambangan di https://www.kompas.tv/regional/623854/terlibat-peredaran-narkoba-di-rutan-ammar-zoni-jadi-napi-high-risk-dan-dipindah-ke-nusakambangan
#narkoba #sabu #bnn #bandarnarkoba
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/623889/full-bnn-gerebek-laboratorium-sabu-di-cisauk-ungkap-pelaku-residivis-kasus-narkoba-di-2017