DAIRI, KOMPAS.TV - Seorang pengemudi mobil menjadi korban penganiayaan di kawasan Hutan Laipondom, Kabupaten Dairi, setelah menolak memberikan uang Rp2.000 kepada seorang pria.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan sesaat setelah korban dipukul oleh pelaku, hingga mengalami luka di bagian bibir.
Peristiwa ini terjadi saat korban melintas di wilayah Hutan Laipondom. Awalnya, antara pelaku dan korban terjadi adu mulut, lantaran korban menolak permintaan uang pelaku. Cekcok itu berujung pada tindakan kekerasan.
Kini, pelaku telah ditangkap polisi dan dikenakan ancaman hukuman hingga 2 tahun penjara.