JAKARTA, KOMPAS.TV – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyayangkan langkah pemerintah yang baru akan menerbitkan Perpres setelah munculnya sejumlah kasus keracunan akibat program MBG di berbagai daerah.
YLKI menilai, aturan yang jelas dan terstandar penting untuk memastikan keamanan pangan serta perlindungan bagi masyarakat penerima manfaat program tersebut.
Sahabat KompasTV, menurut kalian bagaimana seharusnya pemerintah memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis agar lebih aman dan tepat sasaran?