Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum mengatakan bahwa penegakkan hukum lalu lintas menggunakan tilang elektronik akan dioptimalkan hingga 95 persen. Sementara penegakkan hukum menggunakan sistem tilang manual hanya berkisar 5 persen. Arahan itu ia sampaikan kepada para PJU dan personel Korlantas Polri di Lobby Gedung NTMC, Jakarta. Dengan begitu, Kakorlantas meminta kepada jajaran agar tidak ada lagi pungutan liar (pungli) atau kegiatan transaksi di luar daripada prosedur yang mesti dijalankan oleh pelanggar lalu lintas.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/drcZmZ-Yv-Y
- https://youtu.be/1sb70B9M1cc
- https://youtu.be/mXJukjafqm4
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
#breakingnews #news #polisi #tilang #viral #videoviral #beritaviral #tilangmanual #tilangetle #ETLE #dendatilang #hasiltilang #tilangpolisi #pembayarandendatilangetle #surattilang #kompasotomotif #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia