:

Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen Digelar, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tak Sah

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Jumat (17/10/2025) pagi.

Tim kuasa hukum yakin penetapan tersangka Delpedro tidak sah sehingga layak dibatalkan majelis hakim.

Dalam sidang, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa polisi menetapkan tersangka terhadap Delpedro tanpa dua alat bukti yang diperoleh secara sah.

Akhir Agustus lalu, Delpedro menjadi tersangka atas dugaan menghasut pelajar ikut aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

Tim kuasa hukum Delpedro pun mengatakan bahwa proses penetapan tersangka Delpedro tidak sesuai KUHAP.

Baca Juga Cerita Haru Dusun di Muba Lepas dari Genset Setelah Kedatangan Listrik PLN yang Dinanti di https://www.kompas.tv/regional/623729/cerita-haru-dusun-di-muba-lepas-dari-genset-setelah-kedatangan-listrik-pln-yang-dinanti

#delpedro #direkturlokataru #tersangka #aktivis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/623730/sidang-praperadilan-delpedro-marhaen-digelar-kuasa-hukum-nilai-penetapan-tersangka-tak-sah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke