Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang, yang terdiri atas delapan laki-laki dan satu perempuan, terkait kasus penyekapan dan pemerasan empat orang di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Para pelaku ditangkap setelah Desi, salah satu korban, berhasil kabur dari lokasi penyekapan dan langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/10/2025).
Dari penangkapan tersebut, tiga korban lainnya, yaitu Indra (suami Desi), NA, dan AAM, berhasil diselamatkan polisi di lokasi penyekapan.
Khusus Desi, dia bisa melarikan diri karena penjaga rumah lengah. Desi juga ditempatkan di ruangan terpisah dari tiga korban lainnya.
Sementara itu, Indra, NA, dan AAM ditempatkan di ruangan yang sama dan sempat disiksa pelaku hingga tubuhnya luka-luka.
Adapun penyekapan bermula saat empat korban bertemu salah satu pelaku bernama Nunung di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
Korban datang untuk membeli mobil dan mentransfer uang down payment Rp 49 juta.
Saat mereka bertemu, Nunung dan pelaku lainnya tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
Para pelaku lalu memasukkan korban ke dalam mobil dan membawa mereka ke lokasi penyekapan di Pondok Aren. Di sana, para pelaku menyiksa para korban.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #viral #penyekapan #pondokaren #vjlab