:

PBNU: Pesantren Berhak Dapat APBN, Masa 5 Juta Santri Tak Boleh Difasilitasi Negara

3 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyebut, santri pesantren di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 5 juta orang berhak menerima manfaat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapan terkait pro kontra atas wacana pemerintah menggunakan APBN untuk membangun gedung pesantren yang tak layak.

"Dengan jumlah santri yang menetap di pesantren-pesantren itu ada sekitar 5 jutaan orang. Masa 5 juta rakyat enggak boleh ikut mendapatkan fasilitas dana APBN?" ucap Yahya di kantornya, Jumat (17/10/2025).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut,


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sariย 


#politik #pbnu #pesantren #APBNuntukPesantren #PonpesAlKhoziny #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke