PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.TV - Petugas Polres Padangsidimpuan menangkap tiga orang pelaku penipuan jual beli sapi dengan modus Cash On Delivery (COD). Untuk meyakinkan korban pelaku sengaja memalsukan identitas bahkan mentransfer sejumlah uang kepada korban.
Tiga tersangka masing-masing berinisial MP, HAS dan HR ditangkap petugas Polres Padangsidimpuan di sejumlah lokasi berbeda. Petugas juga berhasil mengamankan lima ekor sapi sebagai barang bukti.
Kasus ini bermula pada saat korban ingin menjual tujuh ekor sapi miliknya melalui media sosial, saat itu pelaku berinisial A yang masih diburu polisi menghubungi korban dan meminta korban mengantar sapi tersebut ke Kota Padangsidimpuan.
Pelaku bahkan mentransfer uang lima ratus ribu rupiah beserta foto KTP palsu untuk meyakinkan korban. Sesampainya di Kota Padangsidimpuan, pelaku berinisial A memerintahkan agar sapi tersebut dititipkan di sebuah kandang sapi milik pelaku berinisial HR selanjutnya korban diajak untuk minum kopi di sebuah tempat.
Sesampainya di lokasi pelaku meninggalkan korban di lokasi dengan alasan mau membeli kopi. Karena pelaku tak kunjung kembali, korban kemudian mengecek keberadaan tujuh ekor sapi miliknya di lokasi penitipan namun saat itu sapi korban telah hilang.
Pelaku telah berhasil menjual dua ekor sapi dengan harga bervariasi dan para pelaku mendapat upah 1,5 hingga 3 juta rupiah per orang.(*)
#padangsidimpuan #penipuanjualbelisapi #penipuan #sapi #moduscod #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
-----------
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/623650/polres-padangsidimpuan-ungkap-penipuan-jual-beli-sapi-modus-cod