Aktor dan terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, bersama lima warga binaan berisiko tinggi (high risk), dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk menempatkan mereka di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan.
Rika menambahkan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta menjaga ketertiban dan keamanan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dini Daniswari
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Kriminal #Hukum #AmmarZoni #Nusakambangan #Narkoba
Music: Val Holla - Geographer
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/10/16/141700788/mengapa-ammar-zoni-dipindahkan-ke-lapas-super-maksimum?page=all#page2