KOMPAS.TV - Orangtua siswa SMA Negeri Satu Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, memastikan bakal mencabut laporan kepolisian terkait anaknya yang ditampar kepala sekolah.
Kuasa hukum orangtua siswa, Resti Komalawati, menegaskan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
Resti bilang dalam surat perjanjian, kepala sekolah mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.
Orangtua murid juga menyadari anaknya telah melanggar peraturan di sekolah.
Resti menegaskan tidak akan melanjutkan proses hukum yang melibatkan murid dan kepala sekolah.