:

Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Delpedro Tegaskan Penetapan Tersangka Cacat Hukum | KOMPAS SIANG

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi.

Delpedro memohon agar majelis hakim menyatakan penetapan tersangkanya tidak sah.

Sidang perdana permohonan praperadilan Delpedro digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (17/10/2025).

Kuasa hukum Delpedro bilang, penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen tidak sah dan memerintahkan Polda Metro Jaya segera membebaskan Delpedro dari rutan. 

Sebelumnya, Delpedro Marhaen ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka penghasutan pelajar untuk ikut aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.

Selain Delpedro, polisi juga menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka diduga membuat konten yang menghasut dan mengajak para pelajar serta anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkistis di Jakarta, termasuk di Gedung DPR/MPR RI.

Keenamnya juga disebut melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis itu dilakukan, sehingga dinilai memancing pelajar untuk datang ke Gedung DPR/MPR RI.

Informasi terkini, kita segera menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sudah ada Jurnalis KompasTV Claudia Carla dan Juru Kamera Bimo Wicaksana di sana.

Baca Juga Polda Metro Jaya Hormati dan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen dkk di https://www.kompas.tv/nasional/622103/polda-metro-jaya-hormati-dan-siap-hadapi-gugatan-praperadilan-delpedro-marhaen-dkk

#delpedro #sidangpraperadilan #lokataru

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/623613/sidang-praperadilan-kuasa-hukum-delpedro-tegaskan-penetapan-tersangka-cacat-hukum-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke