Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menangani utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada China.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyebut langkah itu menjadi bagian dari upaya restrukturisasi keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Luhut menambahkan, Keppres tersebut akan mengatur pembentukan tim khusus yang menangani restrukturisasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dian Erika Nugraheny Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis Produser: Yusuf Reza Permadi