JAKARTA, KOMPAS.TV - Terjerat pinjaman online, seorang kepala cabang dealer motor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menggelapkan uang penjualan lebih dari setengah miliar rupiah.
Polisi menangkap pelaku setelah sempat melarikan diri dan mengganti nomor telepon berkali-kali.
Penggelapan uang penjualan motor dilakukan oleh kepala cabang dealer motor.
Dari hasil audit internal perusahaan, pelaku diketahui menguasai dana penjualan 22 unit motor selama periode Juli hingga Desember 2024, dengan total kerugian mencapai Rp 572 juta rupiah.
Pelaku mengaku pernah memiliki usaha jual beli kendaraan yang gagal, hingga akhirnya terjerat pinjaman online dari 25 aplikasi berbeda.
Seluruh hasil penggelapan uang tersebut diakui digunakan untuk membayar pinjaman online beserta bunganya.
Baca Juga Bupati Satria Audiensi ke Kemendagri Terkait Dampak Pengurangan TKD di https://www.kompas.tv/regional/623491/bupati-satria-audiensi-ke-kemendagri-terkait-dampak-pengurangan-tkd
#pinjol #penggelapanuang #tersangka #kacab
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/623500/polisi-tangkap-kacab-dealer-motor-gelapkan-uang-perusahaan-rp572-juta-untuk-bayar-pinjol