:

Polisi Bekuk Geng Motor Pelaku Penganiayaan

5 hari lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mengamankan tiga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Ketiganya  R-P, H-B, dan D-H, tergabung dalam geng motor bernama Marboro, menyerang korban dengan senjata tajam hingga alam luka serius di pergelangan tanganya. 

Peristiwa terjadi, saat korban yang sedang duduk di sebuah warung, tiba tiba didatangi oleh kawanan pelaku berjumlah tujuh orang yang tanpa basa basi langsung melakuan penganiayaan.

Baca Juga Detik Detik Polisi Bekuk Remaja Pencuri Di Kamar Kos di https://www.kompas.tv/regional/623457/detik-detik-polisi-bekuk-remaja-pencuri-di-kamar-kos

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menyerang korban, namun ternyata salah sasaran, dan bukan target penganiayaan.

 ini salah sasaran menganiaya korvban

Atas perbuatanya ketiga pelaku terancam kurungan penjara hingga 5 tahun. Sementara korban masih harus menjalani perawatan medis.

#gengmotor #bengkulu #penganiyayaan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/623458/polisi-bekuk-geng-motor-pelaku-penganiayaan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke