LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mengamankan tiga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Ketiganya R-P, H-B, dan D-H, tergabung dalam geng motor bernama Marboro, menyerang korban dengan senjata tajam hingga alam luka serius di pergelangan tanganya.
Peristiwa terjadi, saat korban yang sedang duduk di sebuah warung, tiba tiba didatangi oleh kawanan pelaku berjumlah tujuh orang yang tanpa basa basi langsung melakuan penganiayaan.
Baca Juga Detik Detik Polisi Bekuk Remaja Pencuri Di Kamar Kos di https://www.kompas.tv/regional/623457/detik-detik-polisi-bekuk-remaja-pencuri-di-kamar-kos
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menyerang korban, namun ternyata salah sasaran, dan bukan target penganiayaan.
ini salah sasaran menganiaya korvban
Atas perbuatanya ketiga pelaku terancam kurungan penjara hingga 5 tahun. Sementara korban masih harus menjalani perawatan medis.
#gengmotor #bengkulu #penganiyayaan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/623458/polisi-bekuk-geng-motor-pelaku-penganiayaan