LAMPUNG, KOMPAS.TV - Y-O dan E-Z tak berkutik saat diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Bengkulu di kontrakannya saat tengah bersembunyi bersama seorang perempuan.
Dua remaja ini melakukan pencurian di kamar kost tetangganya sendiri.
Baca Juga Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Di Lampung di https://www.kompas.tv/regional/623206/menko-ahy-tinjau-sekolah-rakyat-di-lampung
Kawanan pelaku beraksi dengan cara merusak jendela kos saat korban sedang tidak berada ditempat,, usai berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah barang berharga seperti laptop, tabung gas, perhiasan emas, hingga uang tunai.
Barang curian tersebut rencananya akan dijual oleh para pelaku dan hasilnya dibagi rata untuk kebutuhan da berfoya foya.
Kini atas perbuatanya, kedua pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun,,
#pencurian #bengkulu #pencuri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/623457/detik-detik-polisi-bekuk-remaja-pencuri-di-kamar-kos