Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 6 warga binaan berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, termasuk mantan artis Ammar Zoni.
Pemindahan dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah terhadap keterlibatan warga binaan dalam peredaran narkoba.
Mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar untuk menjalani pembinaan dan pengawasan ketat.