KOMPAS.TV - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap 9 pelaku penyekapan disertai penganiayaan terhadap 3 orang pria yang videonya viral di media sosial, dengan modus jual beli mobil.
Nunung dan Adrian, dua pelaku utama, ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri. Dari penangkapan ini, polisi akhirnya menyelamatkan 3 korban yang disekap oleh para pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Petugas juga menangkap 3 pelaku yang bertugas mengawasi para korban.
Dari penangkapan ini, polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda.
Dari hasil pemeriksaan, kasus ini berawal dari transaksi jual beli mobil mewah antara pelaku Nunung dan pelaku Adrian, dengan uang muka sebesar 75 juta rupiah. Namun, demi terhindar dari kewajiban pelunasan, tersangka Nunung justru berbohong dan berkelit dengan dalih mobil sudah terjual ke orang lain namun belum dilunasi.
Akhirnya, para pelaku melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap 4 korban, di mana satu di antaranya berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam dalam kasus ini karena diduga para tersangka merupakan sindikat penggelapan mobil.
#modusjualbelimobik #penganiayaan #penyekapan
Baca Juga 10 Orang Meninggal Dunia dalam Insiden Kapal Terbakar, Polisi Usut Dugaan Kelalaian | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/623377/10-orang-meninggal-dunia-dalam-insiden-kapal-terbakar-polisi-usut-dugaan-kelalaian-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/623383/polisi-tangkap-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-dengan-modus-jual-beli-mobil-sapa-pagi