Pada umumnya, terdapat dua rambu peringatan yang ada di SPBU Pertamina mengenai penggunaan ponsel.
Salah satu rambu tersebut berlambang segitiga kuning dan di tengahnya terdapat gambar ponsel, dengan peringatannya berbunyi: Hanya untuk melakukan transaksi pembayaran pada jarak aman.
Kemudian, rambut lainnya berlambang lingkaran merah dengan garis melintang miring di atas ilustrasi orang sedang menelepon. Peringatannya berbunyi: Dilarang menggunakan HP untuk menelepon.
Lantas, bagaimana sebenarnya aturan penggunaan HP di SPBU dan apa risikonya jika melanggar?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko