SOLOK, KOMPAS.TV - Pemilik usaha glamping, tempat tragedi bulan madu berujung maut, membantah tudingan bahwa tempat wisatanya tidak berizin.
Pemilik usaha mengklaim kawasan yang ia kelola telah memiliki izin yang cukup lengkap. Dari semua kawasan, tinggal satu bangunan yang rencananya akan menjadi kantor dan masih menunggu izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sementara izin yang lain sudah dilengkapi, bahkan dibuktikan dengan bukti bayar pajak dan sertifikat penghargaan taat pajak dari Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, sepasang suami istri mengalami kejadian tragis saat menginap di sebuah glamping di kawasan pinggir Danau Diatas, Alahan Panjang, Solok, Sumatera Barat.
Sang istri meninggal dunia, sedangkan suaminya sempat kritis karena diduga keracunan gas karbon monoksida dari pemanas air yang berada di kamar mandi.
Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, pernah memberikan surat peringatan kepada pengurus Glamping Lakeside, tempat kejadian perkara insiden tragedi bulan madu berujung duka. Surat peringatan pernah dikirimkan pemda kepada pihak pengelola sebelum peristiwa dugaan keracunan gas terjadi.
#bulanmadu #solok #polisi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/623340/bulan-madu-berujung-maut-di-glamping-solok-pemilik-klaim-sudah-kantongi-izin-lengkap