JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penganiayaan dan penyekapan di Tangerang Selatan yang menggunakan modus pura-pura membeli mobil korban.
Tiga pelaku penyekapan dan penganiayaan ditangkap polisi setelah beraksi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Modus para pelaku yaitu pura-pura menjadi pembeli mobil yang dijual korban melalui media sosial.