Kepala cabang dealer motor di Bintaro, Jakarta Selatan, Baban Adi Kurnia, nekat membawa kabur uang hasil penjualan kendaraan demi menutup utang pinjaman online (pinjol).
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengungkapkan, Adi menggelapkan uang sekitar Rp 572 juta dari penjualan 22 motor.
Peristiwa ini terungkap saat perusahaan tempat Adi bekerja, PT Jaya Utama Motor melakukan audit terkait penjualan kendaraan.
Setelah hasil audit keluar, ternyata ada dana ratusan juta rupiah yang keberadaannya tak diketahui. Usut punya usut, uang Rp 572 juta tersebut Ternyata dibawa lari sang kepala cabang untuk membayar utang di 25 pinjol.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#kriminal #penggelapan #viral #motor #bintaro #vjlab