GROBOGAN, KOMPAS.TV - Kasus kematian seorang siswa SMP di Grobogan, Jawa Tengah, terus bergulir. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Namun, karena keduanya masih di bawah umur, penyidik Polres Grobogan tidak melakukan penahanan.
Dinas Perlindungan Anak Grobogan juga akan mendampingi selama proses hukum berlangsung. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 17 saksi terkait kasus tewasnya siswa SMP di Grobogan tersebut.