Kekosongan BBM pada SPBU swasta membuat seorang warga menggugat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ke pengadilan Jakarta Pusat.
Selain menggugat ketersediaan kembali BBM di SPBU swasta, penguggat yang merupakan warga Tangerang Selatan ini menggugat Bahlil Lahadalia dengan kerugian materiil sebesar Rp1,1 juta dan immateriil sebesar Rp500 juta.
Tak hanya perwakilan kuasa hukum Menteri ESDM, dalam sidang hadir pula perwakilan kuasa hukum Pertamina dan PT Shell selaku tergugat lainnya.
#boldkompastv