Polisi menetapkan dua tersangka anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan perundungan yang mengakibatkan seorang siswa SMP tewas di Grobogan, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah gelar perkara terkait kasus tersebut.