Seorang mahasiswa bernama Anthony Lee menggugat perdata Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus demo Agustus 2025.
Tak hanya itu, Anthony juga menggugat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pihak DPR, dan juga Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi.
Saat ini persidangan telah masuk ke dalam mediasi. Ia merasa kecewa karena pihak Prabowo, Listyo, dan juga pihak DPR tidak pernah hadir saat dipanggil persidangan.
"Rakyat itu kan yang kaya yang miskin, yang juga investor, konsumen, termasuk Pertamina sendiri juga harus pada posisi entitas bisnis yang benar," ucap Boyamin usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memajukan perkara, sebab dua pihak yang digugat yakni Asep Edi dan Pramono telah mengutus pihaknya dalam gugatan Anthony.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut,
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#prabowo #kapolri #dpr #demodpr #hukum #vjlab