GORONTALO, KOMPAS.TV - Polairud polda Gorontalo dan dinas kelautan dan perikanan menangkap lima nelayan pelaku illegal fishing di danau limboto. Para pelaku menangkap ikan menggunakan listrik bertegangan tinggi.
Penangkapan lima nelayan yang menangkap ikan dengan listrik bertegangan tinggi dilakukan setelah petugas menerima aduan warga di kawasan danau limboto. Para pelaku berpotensi merusak ekosistem danau Limboto.
Selain menahan pelaku, petugas juga menyita tiga unit perahu, baterai rakitan dan alat setrum rakitan lainnya sebagai barang bukti. Kelima pelaku jalani pemeriksaan lebih lanjut di dit Polairud Polda Gorontalo.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/623188/tangkap-ikan-gunakan-listrik-tegangan-tinggi-nelayan-ditangkap