Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang warga Kemayoran, Jakarta Pusat, terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Metro Tanah Abang, usai melakukan penipuan.
Sebelumnya, pelaku mengaku sebagai tenaga ahli salah satu anggota DPR untuk menipu korbannya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menipu korban dengan modus bisa meloloskan sebagai anggota Polri melalui seleksi Bintara Polri.
Untuk meloloskan seleksi Bintara, korban diminta uang sebesar Rp 750 juta sebagai salah satu syaratnya.
Aksi pelaku terbongkar setelah korban melaporkannya kepada polisi lantaran tak lolos seleksi Bintara Polri.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Metro Tanah Abang dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga Penjelasan Menlu Sugiono usai Obrolan Trump dan Prabowo Bocor di Sela KTT Gaza di https://www.kompas.tv/nasional/623078/penjelasan-menlu-sugiono-usai-obrolan-trump-dan-prabowo-bocor-di-sela-ktt-gaza
#penipuan #bintarapolri #seleksibintara #penipu
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan