KPU DKI Jakarta mempersilakan Roy Suryo melakukan uji konsekuensi terhadap salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dianggapnya palsu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
Wahyu mengatakan, jika pemohon tidak puas dengan salinan ijazah yang diberikan, maka ada prosedur yang dapat ditempuh.
Sebab, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU memiliki pertimbangan tersendiri dalam menyensor atau memutihkan sejumlah informasi pada salinan dokumen ijazah tersebut.
Sebagai informasi, Roy Suryo akan melakukan uji konsekuensi terhadap salinan ijazah Jokowi karena sejumlah informasi disensor atau diputihkan oleh pihak KPU.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
#politik #RoySuryo #JokoWidodo #ijazahjokowi #vjlab