Polres Pacitan menerima aduan terkait dugaan pemalsuan cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar dalam pernikahan pria berusia 74 tahun dengan perempuan berusia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan cek palsu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan.
Pengaduan itu masuk sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin (13/10/2025) disertai dengan barang bukti berupa sejumlah tangkapan layar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Slamet Widodo, Ihsanuddin Video Jurnalis: Slamet Widodo Penulis Naskah: Nabilah Huda Narator: Nabilah Huda Video Editor: Nabilah Huda Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko