Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, sejumlah pihak memprotes inspeksi mendadak (sidak) yang dia lakukan ke sejumlah bank untuk memonitor penyaluran penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun.
Sejumlah pihak itu menilai Purbaya, selaku Bendahara Negara, tidak memiliki wewenang untuk menyidak perbankan milik pemerintah.
Namun, hal ini tidak menyurutkan keinginan Purbaya untuk melanjutkan sidak ke perbankan. Sebab, menurutnya, dirinya memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut sebagai Anggota Dewan Pengawas BPI Danantara yang membawahi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ada yang protes katanya itu bukan hak saya, tapi saya Pengawas Danantara," ujar dia di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (13/10/2025).
"Kan saya ke sana enggak sendiri. Danantara yang ajak saya ke sana. Jadi yang sidak sebenarnya Danantara, saya ikutan," sambung dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#Purbaya #PurbayaYudhiSadewa #Menkeu #Bank #vjlab