JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi membuka peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.
Purbaya menekankan bahwa keputusan tersebut masih akan dikaji dengan mempertimbangkan kondisi fiskal hingga akhir 2025.
“Apakah ada rencana mengurangi PPN? Kita baru naik ya dari 10 ke 11 persen? Jadi begini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun, seperti apa uang saya yang saya dapat itu sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear, nanti akan kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat. Tapi kita pelajari dulu, hati-hati,” kata Purbaya, Selasa (14/10/2025).
Selain itu, Purbaya menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-IV 2025 mencapai 5,67%. Menurut Purbaya, hal ini tak lepas dari paket stimulus yang telah disiapkan pemerintah.
Baca Juga Purbaya Tegaskan Badan Penerimaan Negara Belum akan Dibentuk, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu di https://www.kompas.tv/ekonomi/622972/purbaya-tegaskan-badan-penerimaan-negara-belum-akan-dibentuk-pajak-dan-bea-cukai-tetap-di-kemenkeu
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/623016/full-menkeu-purbaya-bicara-soal-tarif-ppn-tahun-2026-hingga-pertumbuhan-ekonomi-ri