PADANG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah bangunan kosong di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat karena diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba. Polisi menangkap pria yang diduga penghuni bangunan.
Polisi menggerebek bangunan kosong di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Bangunan kosong ini kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Dari penggerebekan, polisi menangkap pria berusia 30 tahun yang merupakan penghuni tetap bangunan kosong.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara lima hingga lima belas tahun penjara.