Roy Suryo kembali menyatakan kepalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo usai memperoleh salinan ijazah terbitan Universitas Gadjah Mada (UGM) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta.
Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/10/2025), ia mengatakan, jika dibandingkan dengan dua pembanding lainnya, dokumen itu 99,9 persen palsu.
Awalnya, salinan itu dimohonkan kepada KPU Jakarta oleh pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi. Permohonan itu dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun, kata Roy, permohonan itu juga dilayangkan kepada tujuh instansi lainnya. Beberapa di antaranya, yaitu KPU Solo, KPU Jakarta, dan KPU RI.
Saat ini, ia baru memperoleh dua salinan ijazah, yakni dari KPU Jakarta dan KPU RI.
Terkait beberapa informasi yang disensor, contohnya nomor mahasiswa dan legalisator, Roy berencana akan mengajukan uji konsekuensi.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
#hukum #politik #RoySuryo #JokoWidodo #ijazahjokowi #vjlab