:

2 ASN DLH Ditahan Atas Kasus Korupsi Rp 1,36 Miliar

1 minggu lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung, menetapkan dan menahan dua aparatur sipil negara, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan negara tahun anggaran 2022 hingga 2024, dengan nilai kerugian mencapai.1,36 miliar rupiah.

Kedua tersangka, berinsial FR selaku kepala dinas, HR selaku kepada bidang di dinas lingkungan hidup kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Baca Juga Sekolah Kebakaran, 10 Ruangan Ludes Terbakar di https://www.kompas.tv/regional/622960/sekolah-kebakaran-10-ruangan-ludes-terbakar

Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan anggaran hingga retribusi.

Kedua tersangka FR dan HR di tahan di dua lokasi berbeda selama 20 hari kedepan, guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.

#tulangbawangbarat #korupsi #lampung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622962/2-asn-dlh-ditahan-atas-kasus-korupsi-rp-1-36-miliar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke