SOLO, KOMPAS.TV - Gugatan citizen lawsuit (CLS) ijazah palsu dengan tergugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berlanjut ke proses mediasi di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (14/10/2025) siang.
Pengadilan Negeri (PN) Solo meminta Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir mediasi gugatan citizen lawsuit (CLS) ijazah palsu pekan depan.
“Pak Jokowi sebagai principal yaitu tergugat satu itu sebaiknya hadir,” ujar mediator PN Solo, Dara Pustika Sukma.