Sebanyak 424 penerima manfaat bantuan sosial dan sembako di Jatisari, Karawang, Jawa Barat, dicoret dari daftar penerima bansos setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi keterlibatan mereka dalam judi online.
Padahal, di wilayah Jatisari sendiri tercatat 3.682 penerima manfaat, terdiri dari 1.608 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 1.614 penerima bantuan sembako.