:

Korlantas Polri Beberkan Aliran Dana Tilang dari ETLE dan Manual

1 minggu lalu

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan bahwa dana hasil tilang tersebut dimasukkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kemudian didistribusikan kepada tiga lembaga: Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Selain itu, sebagian dana dialokasikan kembali kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang mendukung keselamatan dan pelayanan lalu lintas. Pernyataan ini disampaikannya saat Polri memperkenalkan alat tilang elektronik bergerak (ETLE Mobile). Alat baru ini memungkinkan pelanggar membayar denda langsung di tempat tanpa perlu ke bank.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/HSCYwchSA00

- https://youtu.be/eb2qdlVG0Uc

- https://youtu.be/opMj8f8rlF0

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Video Jurnalis: Carolus Dori

Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala

#breakingnews #news #polisi #tilang #viral #videoviral #beritaviral #tilangmanual #tilangetle #ETLE #dendatilang #hasiltilang #tilangpolisi #pembayarandendatilangetle #surattilang #kompasotomotif #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke