JAKARTA, KOMPASTV - Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi mengungkap permohonan salinan ijazah Jokowi sempat dihalangi KPU.
“Saya menemukan bahwa ada semacam kebuntuan pada progres penelitian ijazah penelitian ijazah karena terbentur pada undang-undang privasi ya. Jadi saya paling ingat itu Pak Jokowi bilang hanya hak pengadilanlah yang berhak menyuruh dia menunjukkan ijazahnya,” kata Bonatua di Dipo Investigasi, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan selaku orang kebijakan publik merasa terpanggil karena merasa hukum dimainkan.
“Sampai pada kesimpulan bahwa ada salinan ijazah dari pejabat negara yang sifatnya publik. Publik domain bisa diakses publik dan dilindungi oleh undang-undang 45 bahwa setiap warga negara berhak oke memperoleh informasi ini dan juga diturunkan ke undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Ia pun mengatakan sempat mensomasi KPU usai suratnya lama tak direspons.
“Saya tunggu-tunggu ya cukup lama setelah mereka konfirmasi akhirnya saya kasih somasi. KPU sempat tidak dalam tanda kutip mau memberikan salinan ini karena terhalang keputusan KPU nomor 731,” katanya.
“Alhamdulillah sehari setelah KPU dipanggil Komisi 2 KPU mencabut,” kata Roy Suryo menyambung omongan Bonatua.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#ijazahjokowi #bonatua #roysuryo
Baca Juga Relawan Jokowi Mania: Upaya Roy Suryo CS soal Ijazah Jokowi Hanya Penggiringan Opini | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/622824/relawan-jokowi-mania-upaya-roy-suryo-cs-soal-ijazah-jokowi-hanya-penggiringan-opini-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/622837/perkara-salinan-ijazah-jokowi-sempat-dihalangi-kpu-bonatua-ceritakan-kronologinya