KOMPAS.TV - KPUD DKI Jakarta menyerahkan salinan ijazah Presiden RI ketujuh, Joko Widodo, kepada analis kebijakan publik, Bonatua Silalahi.
Penyerahan salinan ijazah tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan keterbukaan informasi publik terkait dokumen pencalonan Joko Widodo saat maju sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012–2017.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi juga mendatangi Kantor KPU DKI Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat, untuk mengambil salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi.