Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir, menyatakan bahwa praperadilan ditolak bukan berarti kliennya bersalah.
Tim kuasa hukum Nadiem akan meminta BPK mengaudit pengadaan Chromebook era Nadiem menjadi menteri, sesuai dengan ketentuan keuangan untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara.
"Apa yang dilakukan Pak Nadiem sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada. Tentunya nanti akan ditindaklanjuti agar dilakukan audit," ucap Dodi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut,
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sariย
#hukum #korupsi #KasusNadiem #nadiemmakarim #KorupsiChromebook #vjlab