Gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka naik ke tahap sidang setelah mediasi yang dilakukan pada Senin (13/10/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak mencapai kesepakatan.
Penggugat Gibran, Subhan, menyatakan kesepakatan belum tercapai karena adanya syarat yang belum terpenuhi.
"Enggak ada perdebatan, tapi ada bahwa persyaratan yang saya ajukan tidak bisa dipenuhi oleh para tergugat," kata Subhan di PN Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Perkara ini nantinya akan masuk ke tahap sidang menunggu panggilan resmi dari pengadilan.
"Jadi selanjutnya kita akan sidang menunggu panggilan resmi dari pengadilan," kata Subhanย
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sariย
#politik #hukum #Gibran #GugatanGibran #GibranDigugat #vjlab