:

Mediasi Gugatan terhadap Gibran Gagal, Ini Alasannya

3 hari lalu

Gugatan perdata soal riwayat SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki tahap mediasi pada Senin (13/10/2025)

Dadang Herli Saputra selaku kuasa hukum Gibran mengatakan bahwa kesepakatan damai terhadap kliennya tidak tercapai.ย 

"Ada permintaan dari penggugat yang tidak mungkin dipenuhi dalam konteks mediasi karena melibatkan pihak ketiga," kata Dadang usai mediasi di PN Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Proses mediasi dianggap buntu karena pihak Gibran tidak dapat memenuhi syarat damai yang diajukan penggugat.

"Kami sudah menyampaikan apa yang disampaikan oleh penggugat, memberikan tanggapan. Tetapi, kami tidak memenuhi seluruh apa yang diminta oleh penggugat," kata Dadang.ย 


Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Shela Octavia

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sariย 


#hukum #Politik #Gibran #GibranDigugat #GugatanGibran #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke