KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkap Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prasetyo menyebut, Perpres tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dengan menerima masukan dari berbagai pihak. Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga akan dilibatkan dalam pengawasan program.
Perpres ini menjadi salah satu bentuk respons pemerintah terhadap sejumlah kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah, hingga memicu status kejadian luar biasa (KLB).