JAKARTA, KOMPAS.TV - Penunding ijazah palsu Jokowi, Tifauzia menuding status Wakil Presiden Gibran Rakabuming layak untuk dimakzulkan jika terbukti ijazah miliknya palsu.
Hal itu disampaikan Tifa di KPU DKI Jakarta usai menerima salinan ijazah Jokowi, Jakarta, pada Senin (13/10/2025).
"Gibran apakah dengan surat keterangan itu tidak eligible untuk maju ke wapres karena ia tidak punya ijazah SMA. Dan untuk Insearch bukan sebuah institusi yang bisa mewakili tentang SMAnya dia. Jadi Gibran ini statusnya bagi kami impeachable, layak untuk dimakzulkan," ujar Tifa.