KOMPAS.TV - Tragedi ambruknya Pondok Pesantren di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar. Salah satu keluarga korban meminta agar penyebab ambruknya ponpes diungkap secara tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Polda Jawa Timur kini telah menaikkan status hukum kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi menemukan adanya unsur pidana dalam insiden ini.
Pengamat hukum pidana, Abdul Fikar Hajar, menilai pihak pembangun gedung dan pemerintah daerah yang bertindak sebagai pengawas juga harus ikut bertanggung jawab atas peristiwa ini.