Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim utang negara yang mencapai Rp 9.138,05 triliun masih tergolong aman dibandingkan negara-negara lain.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi utang tersebut turun 0,43 persen dibandingkan posisi Mei 2025 sebesar Rp 9.177,48 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, rasio utang tersebut masih berada pada level aman karena masih di bawah ambang batas 60 persen PDB sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Rp 9.000 triliun itu masih 39 persen dari PDB, dari standar ukuran internasional masih aman," ujarnya saat media briefing di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).
Purbaya bahkan mencontohkan sejumlah negara seperti AS hingga Jepang malah ratio utangnya masing-masing 80 persen dan 250 persen.
Meski demikian, sejumlah ekonom menilai rasio utang yang hampir menyentuh 40 persen PDB tetap perlu diwaspadai. Pasalnya, tekanan bunga yang masih tinggi dan volatilitas pasar keuangan bisa menambah beban fiskal dan mengurangi ruang belanja produktif pemerintah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty
#Ekonomi #Finansial #UtangIndonesia #Purbaya
Music: Thunder - Telecasted