Dana reses DPR kembali menjadi sorotan karena mengalami kenaikan dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta untuk setiap kali reses. Polemik juga muncul karena kemudian ditemukan kelebihan pembayaran.
Pada masa reses pertama di tahun sidang 2025-2026, yang dimulai 3 Oktober, anggota DPR menerima dana reses Rp 756 juta, bukan Rp 702 juta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco beralasan kenaikan dana reses menjadi Rp 702 juta ini tidak lepas dari adanya penyesuaian sejumlah indeks dan penambahan titik kerja DPR di dapil. Dasco pun mengeklaim keputusan sudah disetujui kementerian keuangan pada Mei 2025 lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Agung Setiawan Produser: Marvel Dalty