LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantaran diduga menjadi pelaku penipuan investasi dan arisan fiktif. Korban yang tertipu mencapai ratusan orang, dengan total kerugian sebesar Rp 85 juta.
Pelaku tertunduk malu saat digiring petugas. Pelaku telah menipu sedikitnya 450 orang dengan modus mengaku sebagai marketing bank yang menawarkan investasi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp8 juta.
Korban diminta menyerahkan fotokopi KTP dan KK, serta membayar biaya administrasi. Namun, uang yang dijanjikan tak pernah cair, dan pelaku menghilang setelah mengumpulkan uang korban.
Total kerugian dari ratusan korban diperkirakan mencapai Rp85 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga 2 Jasad Korban Ambruknya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Teridentifikasi | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/622676/2-jasad-korban-ambruknya-bangunan-ponpes-al-khoziny-teridentifikasi-kompas-malam
#investasibodong #penggelapanuang #lampung #irt
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/622680/ngaku-ngaku-marketing-bank-irt-di-lampung-tipu-450-orang-lewat-investasi-bodong-berut